Petugas SKP Kelas I Samarinda yang sedang bertugas saat itu  drh. Painem (Medik Veteriner), Noor Sabah (paramedik), Suhendi Saputra (paramedik) dan M. Usria Haqqa (paramedik/polsus) melakukan penahanan terhadap ratusan burung, Petugas karantina yang bertugas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kasubsie Yanops, drh. Ozy Fachrurrozie, MM didampingi Intelijen Karantina Samarinda menuju ke pelabuhan sungai samarinda. Saat tiba di kapal, berkoordinasi dengan kapten dan mualim kapal berkaitan dengan permasalahan tersebut, atas kerja sama yang baik antar kedua belah pihak disepakati burung tersebut akan diproses lebih lanjut. Burung tersebut segera dibawa ke kantor karantina samarinda, pemilik dengan inisial “Z” yang mengaku bertanggung jawab terhadap burung-burung tersebut menyatakan bahwa tidak ada dokumen kelengkapan untuk pengiriman burung tersebut.

Kepala Karantina Samarinda, drh. Agus Sugiyono berkoordinasi dengan Kepala BKSDA untuk penanganan satwa tersebut mempertimbangkan segi kesejahteraan hewan (animal welfare) mengingat kondisi hewan masih liar serta kandang tidak layak yang memungkinkan terjadinya stres dan kanibalisme agar segera diambil tindakan dengan menyerahterimakan satwa tersebut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Dr. Suryadi SH, M.Si dan tim dari BKSD Kalimantan Timur dan pihak Karantina bersepakat untuk melakukan serah terima satwa tahanan karantina dengan berita acara serah terima dengan Nomor S-1858/ HM.210/K.43.D/11/2017, yang ditandatangani oleh drh. Ozy Fachrurrozie, MM dan pihak BKSDA dengan total burung sebanyak empat ratus dua puluh enam (426) ekor meliputi burung beo sebanyak seratus dua belas (112) ekor, burung kacer sebanyak empat belas (14) ekor,  burung jalak sebanyak dua ratus empat puluh (240) ekor, dan burung cendet sebanyak enam puluh (60) ekor. Berkaitan dengan penanganan tindak pidana dan memperhatikan keterbatasan jumlah PPNS pada SKP Kelas I Samarinda, disepakati kasus tersebut akan ditangani oleh BKSDA Kalimantan Timur bekerja sama dengan PPNS SKP Kelas I Samarinda.