headermenubawah

 

VISI DAN MISI

  1. Melindungi kelestarian sumberdaya alam hayati hewani dan nabati;
  2. Mendukung keberhasilan program pengembangan agribisnis dan peningkatan ketahan pangan nasional;
  3. Memfasilitasi kelancaran perdagangan/pemasaran produk agribisnis;
  4. Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat;
  5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan pertanian.

Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda merupakan unit eselon IV dibawan unit Eselon I yaitu Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dan bertanggungjawab penuh terhadap Badan Karantina Pertanian.